TEMPO.CO, Jakarta - Sejak kasus investasi ilegal dari perusahaan penasihat jasa keuangan PT Jouska Finansial Indonesia merebak ke permukaan, akun instagram pendirinya, Aakar Abyasa Fidzuno dikunjungi tak sedikit warganet.
Terlebih, setelah Aakar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Kamis pekan lalu, 23 Juli 2020. "Melalui video ini izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya," kata Aakar lewat video berdurasi 3 menit di akun instagramnya @aakarabyasa.
Setelah tayang, beragam komentar membanjiri postingan video permintaan maaf ini. Sebagian mendukung, sebagian lainnya melontarkan kritikan keras. Aakar sempat membalas satu dua komentar masyarakat tersebut.
Sehari kemudian, Jumat, 24 Juli 2020, terbitlah pengumuman penting dari Ketua Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing. Pengumuman disampaikan setelah Tongam bertemu dengan Aakar.
Hasilnya, Jouska dinyatakan melakukan kegiatan penasehat investasi dan/atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin. SWI pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs, web, aplikasi, dan media sosial Jouska, berikut perusahaan terkait lainnya. Perusahaan ini adalah PT Amarta Investas Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia yang ternyata juga terafiliasi dengan Jouska.
Setelah putusan terbit, Aakar menutup kolom komentar dalam akun instagramnya. Jika semula semua komentar bisa dilihat bebas, maka kemudian hilang dan tidak dapat lagi dilihat.